
Penyiksaan di Rumah Majikan dan Macetnya RUU PPRT
Setelah 19 tahun dikandung DPR RI, RUU PPRT akhirnya kembali dibahas. Payung hukum ini diharapkan memutus mata rantai kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.
Setelah 19 tahun dikandung DPR RI, RUU PPRT akhirnya kembali dibahas. Payung hukum ini diharapkan memutus mata rantai kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR.
RUU PPRT dinilai mengakselerasi penerapan sistem perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia agar lebih baik.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyapa pendukung RUU PPRT saat sidang paripurna DPR. Sapaan Puan diberikan sebelum meresmikan RUU PPRT usul inisiatif DPR RI.
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan terhadap RUU PPRT ini diambil setelah disetujui oleh mayoritas fraksi.
Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia meminta DPR segera mengesahkan rancangan undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU ini sudah 19 tahun.
Aksi pembantu rumah tangga (PRT) di depan gedung DPR memasuki hari kelima, Rabu (15/3). Dalam aksi kali ini, mereka menyuarakan tuntutan sambil membawa panci.
Ia berharap dalam kelanjutan pembahasan RUU PPRT, pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ketua Panja RUU PPRT Willy Aditya mengatakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR.
Wakil Ketua DPR Dasco menegaskan RUU PPRT akan lanjut dibahas. Tak hanya itu, dia menyebut Perppu Ciptaker juga akan dibahas di rapat Bamus siang ini.