
Komnas Perempuan Khawatir RUU PPRT Dimulai dari Nol Lagi Saat DPR Berganti
Komite Nasional Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Komite Nasional Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago merespons soal permintaan Komnas Perempuan yang minta bertemu pimpinan DPR terkait RUU PPRT.
Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini menegaskan pihaknya terus berupaya meminta DPR mengesahkan RUU PPRT.
Komnas Perempuan mendesak pemerintah dan DPR RI segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Komnas Perempuan memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional. Komnas Perempuan pun mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU PPRT.
Jala PRT, Lita Anggraini menyebut RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) belum disahkan hingga saat ini.
Sejumlah aktivis yang menggeluti isu-isu Pekerja Rumah Tangga (PRT) gelar aksi di depan gedung DPR, Jakarta. Mereka memasang instalasi 580 jemuran anggota DPR.
Sebanyak 30 orang dari aliansi PRT menggelar aksi mogok makan di depan gedung DPR/MPR RI. Mereka menyikapi lambatnya proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.
Sekelompok PRT melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Mereka tampak duduk mengenakan masker kemudian ditutup lagi dengan lakban hitam.
Sejumlah elemen masyarakat sipil bersama pekerja rumah tangga (PRT) akan melakukan aksi mogok makan pada 14 Agustus di depan Gedung DPR RI, Jakarta.