
Baleg DPR Kebut Pembahasan RUU PPRT, Ditargetkan Rampung 4 Bulan
Baleg DPR tengah membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Baleg DPR menargetkan RUU PPRT rampung dalam empat bulan.
Baleg DPR tengah membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Baleg DPR menargetkan RUU PPRT rampung dalam empat bulan.
Komnas HAM mengusulkan usia pekerja rumah tangga (PRT) harus dibatasi di atas 18 tahun. Batasan usia dilakukan untuk mencegah adanya eksploitasi anak.
Ketua DPR RI, Puan Maharani berbicara terkait pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Puan mengatakan saat ini DPR telah meminta masukan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi terkait persoalan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ditargetkan rampung di tahun ini.
Presiden Prabowo Subianto memastikan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disahkan dalam 3 bulan. Buruh usulkan perlindungan upah dan jam kerja.
Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti salah satu tuntutan buruh, yakni soal UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang belum juga disahkan.
"Hadiah dari DPR kepada kaum pekerja, setelah May Day DPR akan memulai pembahasan Undang-Undang PPRT," kata Dasco
Panja Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 menyepakati sejumlah RUU untuk dibahas pada tahun depan. Adapun RUU Pemilu hingga PPRT termasuk di dalamnya.
Atnike menitipkan kepada Baleg DPR agar memprioritaskan pengesahan RUU PPRT pada periode ini.