
RUU PPRT Belum Jadi UU, Lestari Moerdijat: PRT Belum Dapat Perlindungan
Lestari menegaskan kehadiran UU PPRT merupakan bagian instrumen perlindungan bagi pekerja rumah tangga yang membutuhkan dukungan semua pihak.
Lestari menegaskan kehadiran UU PPRT merupakan bagian instrumen perlindungan bagi pekerja rumah tangga yang membutuhkan dukungan semua pihak.
RUU PPRT ini penting untuk mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip hak asasi manusia (HAM).
Dalam aksi hari ini, salah satu permintaan buruh agar RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) disahkan.
Pengusaha wanita yang tergabung dalam DPP IWAPI mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Saat ini dibutuhkan payung hukum yang kuat untuk melindungi PRT dari ancaman tindak pelanggaran terhadap hak-hak mereka.
Aliansi mahasiswa mendesak DPR mengesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT. Pihak mahasiswa juga menyoroti 9 bentuk kekerasan seksual yang hilang dari draf RUU TPKS.
Kowani kembali wujudkan dukungan-pengawalan RUU PPRT dapat segera menjadi UU, melalui Gerakan Ibu Bangsa untuk Perlindungan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Setelah belasan tahun luntang lantung sejak 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akhirnya masuk Prolegnas Prioritas 2021.