
Komnas Perempuan Puji Korban Dugaan Pelecehan Seks Gofar Hilman Berani Speak Up
Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian korban untuk bicara dan menghadapi reaksi serta sorotan dari pengakuannya menjadi korban pelecehan seksual.
Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian korban untuk bicara dan menghadapi reaksi serta sorotan dari pengakuannya menjadi korban pelecehan seksual.
Korban pemerkosaan sering mendapat stigma negatif dari masyarakat. Kasus AT dan PU adalah bukti bahwa solusi pernikahan dijadikan alasan untuk menanggung dosa.
Menaker menilai RUU PKS sebagai upaya melindungi masyarakat termasuk pekerja/buruh yang merupakan kelompok rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual.
Beleid tersebut dinilai mendesak untuk melindungi pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Baleg DPR RI menyampaikan ada 6 RUU yang terdaftar dalam Prolegnas Prioritas 2021 yang kini tengah dalam pembahasan. Keenam RUU tersebut sudah mulai disusun.
Setelah 12 tahun terabaikan, masuknya kembali RUU PKS dalam Prolegnas 2021 menjadi angin segar untuk para korban kekerasan seksual.
KSP menginisiasi pembentukan gugus tugas kementerian dan lembaga untuk mendorong pembahasan RUU PKS oleh DPR.
Pengusul RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) mendorong perubahan definisi perempuan dalam KBBI yang dianggap patriarkis dan seksis.
PPP menanggapi soal RUU PKS yang kembali masuk dalam Prolegnas tahun 2021. PPP menyebut bersama sejumlah Fraksi akan mengkritisi isi draf RUU PKS tersebut.
Komnas Perempuan menyambut baik RUU PKS kembali masuk dalam Prolegnas tahun 2021. Sebab, RUU PKS tersebut sudah diusulkan sejak 2012.