detikNewsJumat, 03 Sep 2021 13:56 WIB
RUU PKS: Judul Diganti, 'Perkosaan' Jadi 'Pemaksaan Hubungan Seksual'
Dalam draf terbaru versi Baleg DPR, diksi 'penghapusan' pada judul RUU dihapus dan definisi 'pemerkosaan' diperhalus menjadi 'pemaksaan hubungan seksual'.












































