
Ratusan Emak-emak Desak Pengesahan RUU PKS di Hari Ibu
Ratusan perempuan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta. Mereka mendesak DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ratusan perempuan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta. Mereka mendesak DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Petasan menggelar demo di depan DPRD Kota Malang. Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU PKS.
RUU TPKS kini juga mengatur soal pencegahan kekerasan seksual. Pemerintah wajib mempersiapkan pedoman pencegahan kekerasan seksual.
Salah satu pasal dalam draf RUU TPKS ini mengatur soal kekerasan seksual berbasis digital. Pelaku revenge porn bisa dipenjara maksimal 6 tahun.
Aliansi mahasiswa mendesak DPR mengesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT. Pihak mahasiswa juga menyoroti 9 bentuk kekerasan seksual yang hilang dari draf RUU TPKS.
Dan kembali terjadi, kasus kekerasan seksual mencuat ke muka publik yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di laman Twitter hingga seharian penuh.
Isu kekerasan seksual menjadi masalah serius yang harus diselesaikan bersama-sama karena menyangkut moralitas generasi.
Willy Aditya mengetok palu kesepakatan judul Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual tanpa penambahan kata 'pencegahan'.
RUU TPKS masih dalam tahap finalisasi. Ketua Panja, Willy Aditya, menjawab kekhawatiran publik terkait isu bahwa RUU TPKS mendorong perilaku seks bebas.
KAMMI menolak dua peraturan dan rancangan undang-undang mengenai kekerasan seksual: Permendikbud PPKS dan RUU TPKS. Mereka berencana demo ke DPR.