
Catatan KPI untuk RUU Penyiaran yang Dibahas Baleg DPR
RUU penyiaran tengah dibahas di Baleg DPR. KPI memberikan sejumlah catatan terhadap hal yang perlu diatur dalam UU penyiaran yang baru.
RUU penyiaran tengah dibahas di Baleg DPR. KPI memberikan sejumlah catatan terhadap hal yang perlu diatur dalam UU penyiaran yang baru.
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (UU) Penyiaran yang saat ini tahapnya masih direvisi.
Ada pasal di UU Penyiaran yang menyatakan KPI bersama pemerintah menyusun 9 PP. MK menyatakan keikutsertaan KPI inkonstitusional.
RUU Penyiaran haruslah visioner. Artinya aturan tentang penyiaran itu harus bisa mengantisipasi perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Sejumlah tokoh hadir dalam diskusi dunia penyiaran di Jakarta. Salah satu hal yang dibahas adalah migrasi dari tahap analog ke digital dalam dunia televisi.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berharap revisi UU Penyiaran segera selesai.