
Marak Kebocoran Data, Apa Kabar RUU PDP?
Dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia dihebohkan dengan maraknya kebocoran data. Apa kabar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP)?
Dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia dihebohkan dengan maraknya kebocoran data. Apa kabar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP)?
Kembali maraknya kebocoran data, menjadi sinyal kuat Indonesia harus memiliki aturan khusus yang menyangkut Pelindungan Data Pribadi (PDP). Apa kabar RUU PDP?
SMS iklan kerap membuat risih. Tim Advokasi Peduli Komunikasi Indonesia mendesak pemerintah segera sahkan RUU PDP.
Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah sepakat melanjutkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). RUU itu akan dibahas melalui panitia kerja (panja).
Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan satu suara untuk membahas RUU Pelindungan Data Pribadi bersama pemerintah.
Berbicara hukum pelindungan data pribadi, kepingan penting bekerjanya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi adalah keberadaan independent supervisory authority
RUUPelindungan Data Pribadi (PDP) sudah masuk Prolegnas Prioritas 2020, belum ada tanda akan disahkan aturan tersebut. Apa kabar RUU Pelindungan Data Pribadi?
Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dinilai sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan. Begini penjelasannya.
Komisi I DPR RI menargetkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) rampung pada Oktober 2020.
Pakar keamanan siber menyoroti usulan ATSI agar sanksi pidana pada Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dihapus.