
DPR Siap Maraton Bahas RUU PDP dengan Kominfo
RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) selangkah lagi disahkan usai masuk Prolegnas Prioritas 2021. Sejalan pemerintah, Komisi I siap kebut pembahasan RUU PDP.
RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) selangkah lagi disahkan usai masuk Prolegnas Prioritas 2021. Sejalan pemerintah, Komisi I siap kebut pembahasan RUU PDP.
Komisi I mendesak agar Kominfo segera menyelesaikan pekerjaan rumah RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang belum terselesaikan.
Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) masuk Prolegnas Prioritas 2021, begini tanggapan dari Menkominfo Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memaparkan lima program prioritas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di 2021.
Penggodokan RUU PDP tengah menemui polemik baru, yakni perdebatan terkait dibutuhkannya lembaga yang secara independen mengawasi amanat regulasi itu nantinya.
RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) mulai menemukan titik terang. Dalam proses penggodokannya yang kini tengah dibahas di DPR. Seperti apa?
Menurut Meutya Hafid, UU tersebut adalah jawaban dari tantangan zaman untuk perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.
RUU PDP masuk Prolegnas Prioritas 2021. Komisi I DPR mengungkap masih ada perbedaan pemahaman dengan pemerintah terkait RUU tersebut.
Terkait wacana pembatasan usia minimal pengguna layanan medsos, pengamat mengatakan implementasi kebijakan tersebut akan sulit di lapangan.
Pemerintah berencana untuk menerapkan pembatasan usia penggunaan layanan media sosial (medsos) mulai dari Facebook, Twitter, maupun Instagram.