
Kominfo Diminta Kebut Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) diminta untuk mempercepat pembahasan rancangan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) diminta untuk mempercepat pembahasan rancangan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah selesai dibahas.
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah makin mengerucut.
Dalam rapat paripurna, DPR RI memutuskan memperpanjang waktu pembahasan RUU PDP dan RUU ASN. Simak selengkapnya.
DPR RI ggelar rapat paripurna ke-27 masa sidang V tahun 2021-2022 membahas perihal RAPBN 2021 hingga persetujuan perpanjangan beberapa rancangan undang-undang.
DPR mengatakan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan selesai dalam 1-2 bulan. Sudah digaungkan sejak lama, RUU ini kerap terhalang deadlock.
Komisi I DPR RI-pemerintah mulai membahas RUU PDP pekan depan. Komisi I menargetkan pembahasan RUU PDP selesai pada masa sidang kali ini.
DPR memutuskan memperpanjang waktu pembahasan RUU PDP. Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan pembahasan RUU PDP hampir selesai.
"Minggu depan akan rapat," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.
Komisi I DPR menyinggung Menkominfo Johnny G Plate soal nasib Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).