
RUU Minuman Beralkohol Ancam 5 Miras Tradisional Indonesia
DPR RI tengah mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Miras tradisional asli Indonesia juga terancam dilarang pemerintah.
DPR RI tengah mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Miras tradisional asli Indonesia juga terancam dilarang pemerintah.
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy meminta pemerintah segera membahas RUU Minol maupun Terorisme karena sangat dibutuhkan masyarakat.