
RUU Larangan Minuman Beralkohol Bakal Ganti Judul, Ini Alternatifnya
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengungkap adanya peluang untuk mengganti judul RUU Larangan Minol. Ini beberapa judul alternatifnya.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengungkap adanya peluang untuk mengganti judul RUU Larangan Minol. Ini beberapa judul alternatifnya.
MUI meminta RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) segera disahkan menjadi undang-undang. Menurut MUI, minuman beralkohol merugikan masyarakat.
Polri mengusulkan agar nama RUU Larangan Minol diganti. Usul Polri, kata larangan diganti jadi pengendalian dan pengawasan.
Ada beberapa hal yang akan diatur dalam pembahasan itu, mulai judul RUU, batasan usia, hingga adanya pusat rehabilitasi bagi korban.
Perpres yang dimaksud yakni Perpres Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021.
Sejumlah fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berdebat sengit mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dalam rapat.
RUU Larangan Minuman Beralkohol jadi salah satu RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. RUU ini sendiri pun picu kontroversi di kalangan masyarakat.
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno meminta para pengusul dapat mengambil kebijaksanaan dari pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol periode sebelumnya.
RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) kini menjadi ramai dan menuai pro-kontra. Para pengusul RUU tersebut pun melakukan pembelaan.
Gubsu Edy menyatakan dukungannya terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol. Edy mengatakan dirinya mendukung karena mabuk merupakan hal yang tidak boleh.