
Melihat Sengitnya Anggota DPR Rapat RUU Larangan Minuman Beralkohol!
Sejumlah fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berdebat sengit mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dalam rapat.
Sejumlah fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berdebat sengit mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dalam rapat.
RUU Larangan Minuman Beralkohol jadi salah satu RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. RUU ini sendiri pun picu kontroversi di kalangan masyarakat.
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno meminta para pengusul dapat mengambil kebijaksanaan dari pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol periode sebelumnya.
RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) kini menjadi ramai dan menuai pro-kontra. Para pengusul RUU tersebut pun melakukan pembelaan.
Gubsu Edy menyatakan dukungannya terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol. Edy mengatakan dirinya mendukung karena mabuk merupakan hal yang tidak boleh.
Badan Legislasi DPR menilai polemik RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan hal biasa. Menurutnya, rancangan tersebut sebenarnya memiliki pengecualian kok.
Baleg DPR tengah membahas pembentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Para pengusaha produsen minuman beralkohol teriak. Begini sejarahnya
Cukup banyak masyarakat yang kontra dengan rencana rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman beralkohol (minol). Bagaimana respons Baleg DPR RI?
Banyak pembaca tidak setuju RUU tentang Larangan Minuman beralkohol (minol). Apa saja alasan mereka?
Rencana pembahasan kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (minol) akan dilakukan oleh Baleg DPR