
Tentang BDSM, Fantasi Seks yang Diatur dalam RUU Ketahanan Keluarga
RUU tentang Ketahanan Keluarga jadi perbincangan karena mewajibkan pelaku BDSM untuk direhabilitasi.Memangnya apa itu BDSM?
RUU tentang Ketahanan Keluarga jadi perbincangan karena mewajibkan pelaku BDSM untuk direhabilitasi.Memangnya apa itu BDSM?
Pemerintah berencana merehabilitasi pelaku BDSM. Hal itu tertuang dalam draf RUU tentang Ketahanan Keluarga. Lantas, apa itu BDSM?
Anggota DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani menjadi salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga. Bagaimana penjelasannya?
Draf RUU Ketahanan Keluarga menyebutkan perilaku BDSM wajib direhabilitasi. Apa sih yang mendasari seseorang melakukan BDSM?
Draf usulan RUU tentang Ketahanan Keluarga telah beredar. Dalam salah satu pasal, dijelaskan bahwa sewa rahim untuk proses kehamilan bisa terancam pidana.
Draf RUU Ketahanan Keluarga beredar. Dalam salah satu pasal, tugas suami-istri dipaparkan. Salah satunya, istri disebut wajib mengurusi urusan rumah tangga.
"(RUU Ketahanan Keluarga) masih draf. Jadi itu draf diusulkan oleh 5 pengusul," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek.
Draf RUU tentang Ketahanan Keluarga telah beredar. RUU ini mewajibkan pelaku bondage, dominance, sadism, dan masochism (BDSM) direhabilitasi.
Draft RUU tentang Ketahanan Keluarga telah beredar. Dalam salah satu pasal, ada larangan mendonorkan sperma atau ovum.
Sejumlah pengguna Twitter ramai membahas draf yang disebut-sebut draf RUU Ketahanan Keluarga. Mereka mempermasalahkan sejumlah isi dalam draf itu.