
Pengusul dari F-Gerindra: RUU Ketahanan Keluarga Tak Lagi Atur LGBT
Pengusul RUU Ketahanan Keluarga menyampaikan perbaikan draf dalam rapat Baleg DPR. Pengusul menegaskan tak ada lagi pasal yang mengatur tentang LGBT.
Pengusul RUU Ketahanan Keluarga menyampaikan perbaikan draf dalam rapat Baleg DPR. Pengusul menegaskan tak ada lagi pasal yang mengatur tentang LGBT.
RUU Ketahanan Keluarga memasuki tahap harmonisasi di Baleg DPR RI. Golkar memandang RUU ini belum diperlukan karena masih bisa diwakili UU yang sudah ada.
RUU Ketahanan Keluarga dilanjutkan pembahasannya oleh DPR. RUU ini menambah kontroversi baru karena memperbolehkan pemerintah 'ikut campur' urusan rumah tangga.
RUU Ketahanan Keluarga jadi perbincangan lantaran dianggap membuat negara mencampuri urusan pribadi warganya. Bagaimana penolakan-penolakan itu terlontar?
Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Dini Purwono menilai RUU Ketahanan Keluarga terlalu menyentuh ranah pribadi. Dia pun mempertanyakan urgensi RUU tersebut.
"Mendapatkan pelindungan dari bahaya rokok, pornografi, serta penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya," bunyi Pasal 101.