
Draf RUU Ketahanan Keluarga: Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan!
"Hak cuti melahirkan dan menyusui selama 6 (enam) bulan, tanpa kehilangan haknya atas upah atau gaji dan posisi pekerjaannya," bunyi Pasal 29.
"Hak cuti melahirkan dan menyusui selama 6 (enam) bulan, tanpa kehilangan haknya atas upah atau gaji dan posisi pekerjaannya," bunyi Pasal 29.
Komnas Perempuan menilai RUU Ketahanan Keluarga tumpang tindih dan mengokohkan budaya patriarki.
Sejumlah pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga membuat publik heran. Ada pasal yang mengatur soal BDSM hingga kewajiban istri dalam keluarga.
RUU Ketahanan Keluarga pasal 85 wajibkan pelaku penyimpangan seksual seperti BDSM untuk direhabilitasi. Memangnya BDSM seperti kecanduan narkoba?
Draft RUU tentang Ketahanan Keluarga pasal 85 mewajibkan pelaku penyimpangan BDSM untuk direhabilitasi. Sebenarnya, BDSM itu normal nggak sih?
Beredar draf RUU Ketahanan Keluarga yang mengatur pelaku seks BDSM harus direhabilitasi. Kenali fakta dan mitos terkait BDSM seperti berikut.
Draf RUU Ketahanan Keluarga beserta naskah akademiknya yang beredar di publik dinilai bermasalah. Sejumlah substansinya disebut mengintervensi ruang privat.
Beredar draf RUU Ketahanan Keluarga yang mengatur pelaku seks BDSM harus direhabilitasi. Psikolog mengomentari hal tersebut perlu ditelaah lebih lanjut.
Sodik Mudjahid menjelaskan alasannya mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Menurutnya keluarga adalah lembaga dasar bagi proses pendidikan hingga pembinaan moral.
Beredar draft RUU yang mewajibkan pelaku seks BDSM untuk direhabilitasi. BDSM juga sering dikaitkan dengan kecenderungan sifat 'psikopat'. Benarkah begitu?