
BDSM Seks Brutal Diatur Negara, Pengusul RUU Malah Belum Baca
"Ya memang waktu itu diskusinya baru sebatas itu, lalu untuk lanjutannya kita memang belum tahu persis karena kesibukan kita," kata Endang.
"Ya memang waktu itu diskusinya baru sebatas itu, lalu untuk lanjutannya kita memang belum tahu persis karena kesibukan kita," kata Endang.
Pelaku penyimpangan seksual, seperti LGBT dan BDSM, diminta melaporkan dirinya ke Badan Ketahanan Keluarga untuk mendapat pengobatan.
Endang Maria merupakan salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga tersebut. Namun ia mengaku belum membaca drafnya secara utuh.
Beberapa pasal memunculkan kontroversi seperti mengatur soal larangan seks brural Bondage, Dominance, Sadism, dan Masochism (BDSM). Anda setuju diatur di UU?
"Memiliki ruang tidur yang tetap dan terpisah antara orang tua dan anak serta terpisah antara anak laki-laki dan anak perempuan," bunyi Pasal 33 ayat (2).
Draf RUU Ketahanan Keluarga akan segera dibahas di DPR. Salah satu pasal RUU ini mengimbau pelaku usaha (swasta) untuk beri cuti 6 bulan untuk pekerjanya.
Mengapa BDSM sampai diatur dalam draf RUU Ketahanan Keluarga? Apakah benar BDSM merupakan perilaku penyimpangan seksual?
Draf RUU tentang Ketahanan Keluarga akan segera dibahas di DPR. Beberapa pasal mengatur soal larangan BDSM hingga kewajiban istri.
RUU Ketahanan Keluarga memunculkan polemik karena dinilai terlalu ikut campur dalam urusan keluarga. Arsul Sani mengatakan itu hanya sebatas usulan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan mencermati satu per satu pasal yang terkandung dalam draf itu.