
Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Dibahas Sejak 1979, Baru Terwujud Tahun Ini
RUU soal ekstradisi RI-Singapura akan disahkan DPR. Guru besar UI menyampaikan pembahasan ekstradisi dilakukan sejak 1979.
RUU soal ekstradisi RI-Singapura akan disahkan DPR. Guru besar UI menyampaikan pembahasan ekstradisi dilakukan sejak 1979.
Komisi III DPR RI dan pemerintah setuju RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura dibawa ke paripurna DPR RI. Saat paripurna akan disahkan menjadi undang-undang.
Komisi III DPR menunda rapat pembahasan RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura. Rapat ditunda karena dua menteri tak hadiri saat rapat dan diwakili.
Dua tahun lalu, ribuan warga turun ke jalan memperingati penyerahan kembali Hong Kong sekaligus penolakan RUU Ekstradisi.