
Surpres RUU Daerah Khusus Jakarta Sudah di DPR, Kapan Mulai Dibahas?
DPR RI telah menerima surpres tentang kelanjutan pembahasan RUU DKJ. Baleg DPR RI mengatakan belum menerima penugasan untuk membahas RUU itu.
DPR RI telah menerima surpres tentang kelanjutan pembahasan RUU DKJ. Baleg DPR RI mengatakan belum menerima penugasan untuk membahas RUU itu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap progres pembahasan RUU DKJ. Dasco menyebut pemerintah dan DPR sepakat Gubernur Jakarta dipilih melalui pilkada.
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud Md menyebut ada poin yang pada RUU Daerah Khusus Jakarta yang bisa mengecoh. Hal itu berkaitan dengan penunjukan Gubernur DKJ.
DKI Jakarta akan menjadi Daerah Khusus Jakarta saat ibu kota negara pindah ke IKN. Begini wacananya.
Puan membacakan Surpres RUU Daerah Khusus Jakarta yang telah diterima pimpinan DPR. Dia mengatakan surpres itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme di DPR.
Negara janganlah sampai mengabaikan hak penduduk Jakarta yang berjumlah sekitar 10.562.088 orang untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin daerahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) harus dipilih rakyat.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengikuti rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
DPR menyetujui usulan Draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
RUU DKJ mengatur pembentukan kawasan aglomerasi Jakarta. Dewan Aglomerasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden. Ini alasannya: