detikSumutKamis, 07 Agu 2025 18:00 WIB Kejati Kepri Tangkap Buron Kasus Perusakan di NTT Kejati Kepri menangkap buronan perusakan, Herman Yosef, di NTT. Dia dijatuhi hukuman 3 bulan penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung.