
Polisi: Tersangka Bulang Perintahkan 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan Karo
Bulang merupakan orang yang memberi perintah untuk membakar rumah Sempurna.
Bulang merupakan orang yang memberi perintah untuk membakar rumah Sempurna.
Polda Sumut menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumut.
Polisi mentapkan Bulang sebagai tersangka baru di kasus pembakaran rumah Sempurna Bulang merupakan orang yang memberi perintah membakar rumah wartawan itu.
Polisi tetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Karo, Sumut. Tersangka baru itu, yakni B alias Bulang.
"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya, yang rumah wartawan kebakaran itu, sudah diatasi sama Polri," ujar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), telah ditangkap. Ini tampangnya.
Polisi menangkap dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumut. Ini tampang kedua pelaku tersebut.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. Pelaku lain diusut polisi.
Polisi menangkap 2 eksekutor pembakaran rumah wartawan di Karo yang mengakibatkan 4 orang sekeluarga tewas. Berikut fakta terkini kasus tersebut.
Tim dokter forensik menemukan adanya jelaga di dalam tubuh wartawan yang tewas usai rumahnya dibakar. Temuan ini menunjukkan korban masih hidup saat kebakaran.