
Peran 9 Tersangka Pembongkar Rumah Warga di Garut!
Polres Garut menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus pembongkaran rumah warga bernama Undang, dipicu utang Rp 1,3 juta yang tak mampu dibayar kepada rentenir.
Polres Garut menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus pembongkaran rumah warga bernama Undang, dipicu utang Rp 1,3 juta yang tak mampu dibayar kepada rentenir.
Rumah milik seorang warga Garut bernama Undang dibongkar rentenir gegara utang Rp 1,3 juta. Polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Rumah milik Undang di Kabupaten Garut dibongkar rentenir gegara utang.Ternyata rumah tersebut pernah direnovasi TNI.