detikNewsKamis, 26 Jul 2018 17:07 WIB
Ini Sanksi Bagi Pemilik yang Merusak Bangunan Kembar Sukarno
Pemkot Bandung telah menjatuhkan sanksi bagi pemilik bangunan kembar Sukarno yang merenovasi tanpa izin sehingga menyebabkan kerusakan cukup serius.










































