
Rumah Kembar Tuan Kentang: Sejarah, Lokasi, dan Fakta Menarik
Salah satu wisata yang direkomendasikan untuk dikunjungi adalah Rumah Kembar Tuan Kentang. Berikut sejarah, lokasi dan fakta menariknya.
Salah satu wisata yang direkomendasikan untuk dikunjungi adalah Rumah Kembar Tuan Kentang. Berikut sejarah, lokasi dan fakta menariknya.
Pemkot Bandung telah menjatuhkan sanksi bagi pemilik bangunan kembar Sukarno yang merenovasi tanpa izin sehingga menyebabkan kerusakan cukup serius.
Pemkot Bandung menyegel rumah kembar yang merupakan cagar budaya. Penyegelan dilakukan lantaran pemilik tidak mengantongi izin untuk melakukan perombakan.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta bangunan kembar sukarno yang dibongkar pemiliknya tanpi izin dibangun ulang seperti semula.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil geram dengan pembongkaran bangunan kembar Sukarno yang masuk dalam cagar budaya. Keaslian bangunan itu tersisa 50 persen.
Pemkot Bandung menyegel rumah cagar budaya di Jalan Gatot Soebroto. Penyegelan ini karena sang pemilik melakukan renovasi berlebihan.