
BPJS Surabaya Sebut 144 Penyakit Tetap Bisa Dirujuk ke RS, Asalkan...
BPJS Kesehatan Surabaya menegaskan pasien tetap bisa dirujuk ke RS meski terdiagnosa 144 penyakit, asalkan dalam kondisi gawat darurat.
BPJS Kesehatan Surabaya menegaskan pasien tetap bisa dirujuk ke RS meski terdiagnosa 144 penyakit, asalkan dalam kondisi gawat darurat.
Keluarga pasien kecelakaan di Sultra mengamuk dengan membanting meja hingga mengejar perawat karena kesal pihak rumah sakit lama memproses urus rujukan.
BPJS Kesehatan menegaskan JKN tetap menjamin kesehatan peserta. 144 penyakit dapat ditangani di FKTP, bukan berarti tidak dijamin. Cari info resmi!