detikOtoRabu, 04 Mar 2026 11:08 WIB
Begini Nasib Mobil Rp 8,5 Miliar yang Dikembalikan Gubernur Kaltim
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengembalikan mobil dinas Rp 8,5 miliar. Lalu bagaimana nasib mobil itu?
detikOtoRabu, 04 Mar 2026 11:08 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengembalikan mobil dinas Rp 8,5 miliar. Lalu bagaimana nasib mobil itu?
detikOtoRabu, 04 Mar 2026 04:03 WIB
Isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud senilai Rp8,5 miliar yang kemudian dibatalkan juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi.
detikNewsSelasa, 03 Mar 2026 08:57 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengembalikan mobil dinas Rp 8,49 miliar setelah kritik mencuat. Golkar mengapresiasi langkah ini sebagai evaluasi kebijakan.
detikKalimantanSenin, 02 Mar 2026 15:46 WIB
Sebuah video viral menunjukkan mobil dinas Range Rover warna putih berpelat nomor KT 1 melintasi jalan Samarinda, Kaltim. Ini faktanya.
detikOtoSenin, 02 Mar 2026 14:05 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud memutuskan untuk mengembalikan mobil Rp 8,5 miliar. Ternyata, ini mobil yang batal dipakai Rudy untuk mobil dinas.
detikNewsSenin, 02 Mar 2026 12:03 WIB
Pemprov Kaltim mengembalikan mobil dinas Gubernur Rudy Mas'ud senilai Rp 8,49 miliar. Dana pembelian itu harus dikembalikan ke kas daerah dalam waktu 14 hari.
detikKalimantanSenin, 02 Mar 2026 12:00 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membatalkan pengadaan mobil dinas Rp 8,5 miliar dan kembali memakai kendaraan lama. Pemprov berharap polemik berakhir.
detikNewsSenin, 02 Mar 2026 11:49 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp 8.499.936.000 yang menuai kritikan. Mobil tersebut sudah sempat diserahterimakan.
detikNewsSenin, 02 Mar 2026 11:38 WIB
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud meminta maaf soal mobil dinas senilai Rp 8,49 miliar yang bikin heboh. Pengadaan mobil dinas gubernur resmi dibatalkan.
detikOtoSenin, 02 Mar 2026 11:21 WIB
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud akhirnya mengembalikan mobil dinas Rp 8,5 miliar. Keputusan ini diambil Rudy setelah mendapat masukan dari berbagai pihak.