detikNewsKamis, 14 Agu 2025 20:57 WIB Video: Ini Rubicon-Uang 2,4 M yang Disita KPK Saat OTT di Inhutani V KPK juga mengamankan barang bukti hasil dari OTT berupa uang SGD 189 ribu atau senilai Rp 2,4 miliar.