
Jaksa Terima Uang Pengganti Kasus Korupsi RSUD Palabuhanratu Rp135 Juta
Kejaksaan Negeri Sukabumi terima uang pengganti Rp135,8 juta dari terpidana korupsi insentif nakes COVID-19, Herlan Cristoval, setelah vonis 4 tahun 6 bulan.
Kejaksaan Negeri Sukabumi terima uang pengganti Rp135,8 juta dari terpidana korupsi insentif nakes COVID-19, Herlan Cristoval, setelah vonis 4 tahun 6 bulan.
Praktik jual beli obat ilegal di RSUD Palabuhanratu terungkap. Oknum pegawai diduga menggunakan kop surat untuk mendapatkan diskon dan menjualnya.
Oknum pegawai RSUD Palabuhanratu diduga curang dengan membeli obat diskon dan menjualnya. Kasus ini sempat mengganggu layanan obat di rumah sakit.
Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan kepada Herlan Cristoval, seorang ASN RSUD Palabuhanratu, Sukabumi.
Terdakwa kasus korupsi dana insentif nakes RSUD Palabuhanratu Sukabumi Herlan Cristoval dituntut 5 tahun penjara.
Ujang Saepudin (46), buruh harian lepas asal Kab Sukabumi sempat kebingungan mencari uang untuk pengobatan ginjal. Begini endingnya.
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menolak eksepsi yang diajukan Herlan Cristoval di kasus korupsi dana insentif nakes RSUD Palabuhanratu.
Pasutri di Sukabumi melaporkan RSUD Palabuhanratu ke polisi usai bayinya meninggal dunia. Pihak RS buka suara atas pelaporan tersebut.
Kisah pilu dialami Rizki Akbar (31), warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Anak keduanya meninggal saat dilahirkan istrinya di RSUD Palabuhanratu.
Rizki Akbar (31), warga Perum Andara Residen, Desa Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi lapor polisi saat anak yang dilahirkan istrinya meninggal