detikJatimRabu, 07 Des 2022 17:15 WIB Ibu Pembuang Bayinya di RSUD Campurdarat Tulungagung Divonis 2 Tahun TR (27), terdakwa pembuang bayinya di RSUD Campurdarat, Tulungagung divonis 2 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan 1 tahun dari tuntutan jaksa.