
3 Syarat Pasien COVID-19 Bisa Dirawat di RS Darurat Corona Wisma Atlet
Kondisi RS Darurat Corona Wisma Atlet sudah hampir penuh dan bed yang terpakai sudah 79,6 persen. Lalu, apa saja syarat pasien yang bisa dirawat di sana?
Kondisi RS Darurat Corona Wisma Atlet sudah hampir penuh dan bed yang terpakai sudah 79,6 persen. Lalu, apa saja syarat pasien yang bisa dirawat di sana?
Koordinator RSD Wisma Atlet, dr Tugas Ratmono, membeberkan update soal RSD COVID-19. Disebutkan, saat ini hunian pasien COVID mencapai 82,73 persen.
Ketersediaan bed RSD Wisma Atlet terus menurun sejalan dengan banyaknya pasien yang dirawat. Namun, sisa bed ini dianggap cukup hingga beberapa minggu ke depan.
Polisi akan memeriksa pasien-nakes yang diduga mesum di RSD Wisma Atlet sebelum menetapkan tersangka. Pemeriksaan dilakukan setelah pasien sembuh dari COVID-19.
Polisi naikkan kasus nakes diduga mesum dengan pasien Corona di RSD Wisma Atlet, ke tingkat penyidikan. Polisi menyebut sang pasien bisa saja menjadi tersangka.
Polisi mengatakan kedua pelaku kasus tenaga kesehatan-pasien positif Corona mesum di RSD Wisma Atlet terancam dijerat pasal UU ITE dan Pornografi.
Polisi menyebut pasien dan tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet berbuat mesum di salah satu toilet ruang perawatan.
Pasien positif Corona yang diduga mesum dengan tenaga kesehatan di Wisma Atlet ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Nakes yang diduga mesum dengan seorang pasien di Wisma Atlet disebut pekerja di Kementerian Kesehatan. Nakes itu juga biasa memeriksa tensi pasien.
Wakil Panglima Kogasgabpad Brigjen Muhammad Saleh Mustafa menyebut nakes yang diduga mesum dengan pasien di Wisma Atlet punya akses untuk bertemu.