
Sidang Habib Rizieq Dilanjutkan, PN Jaktim Dijaga Ketat
Sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes swab RS UMMI kembali dilanjutkan. Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) diperketat.
Sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes swab RS UMMI kembali dilanjutkan. Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) diperketat.
Majelis hakim memutuskan menggelar sidang pembacaan putusan sela terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat pada pekan depan. Sidang itu rencana digelar 7 April.
Habib Rizieq membacakan eksepsi terkait kasus kerumunan Petamburan hingga tes swab RS Ummi. Rizieq melancarkan tudingan ke lingkaran Presiden Jokowi.
Habib Rizieq Shihab menuding Wali Kota Bogor Bima Arya yang menimbulkan kehebohan terkait kondisi kesehatannya saat dirawat di RS UMMI.
Habib Rizieq Shihab mengaku telah merahasiakan informasi terkait dirinya dinyatakan positif COVID-19. Dia beralasan hal itu untuk tidak menimbulkan kehebohan.
Sikap serupa ditunjukkan Habib Rizieq dkk dalam persidangan di PN Jaktim kemarin. Berulang kali ditanya hakim, Habib Rizieq dkk merespons dengan 'jurus diam'.
Jaksa mengatakan Habib Rizieq dinyatakan positif COVID-19 tapi enggan diperiksa oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor. Begini kronologi kejadian tersebut.
Jaksa mengatakan Habib Rizieq Shihab berpura-pura tidak positif COVID-19. Hal ini berdasarkan statement Habib Rizieq yang ditayangkan melalui video.
Habib Rizeq Shihab juga didakwa melakukan perbuatan menghalangi penanggulangan wabah COVID-19. Hal ini karena tak mau memberikan hasil pemeriksaan tes swab-nya.
Drama kembali terjadi di ruang sidang terdakwa Habib Rizieq. Dalam sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq hanya berdiam meski berkali-kali ditanya majelis hakim.