
Pengelola RPTRA Meruya Utara Cabuli Bocah, Polisi Dalami Korban Lain
Pelaku mengaku baru mencabuli satu korban. Tapi polisi masih akan mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Pelaku mengaku baru mencabuli satu korban. Tapi polisi masih akan mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Pencabulan itu terjadi di kantor RPTRA Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu selama 20 kali.
Rekan pelaku di RPTRA Meruya Utara tidak menyangka pelaku melakukan pencabulan ke bocah. Mereka kaget karena selama ini pelaku terlihat baik.