
PDB Rp 103 Triliun Bisa Menguap Gegara Pengetatan Aturan Rokok
Pengetatan aturan rokok diperkirakan memberikan kerugian ekonomi yang besar, salah satunya PDB bisa menguat Rp 103 triliun.
Pengetatan aturan rokok diperkirakan memberikan kerugian ekonomi yang besar, salah satunya PDB bisa menguat Rp 103 triliun.
Pemerintah berencana memperketat aturan rokok dalam RPP Kesehatan. Hal ini bakal berimbas negatif salah satunya penurunan ekonomi.
Pemerintah telah menyiapkan RPP sebagai pelaksana UU Kesehatan. Pengetatan ini bakal memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan tanggapan atas rencana pengetatan.
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya meyakini instrumen cukai saat ini sudah efektif untuk menekan konsumsi dan produksi rokok.
Petani mengatakan pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan akan memberikan dampak negatif luas bagi petani dan masyarakat di Jawa Barat.
Asosiasi petani tembakau mengatakan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengungkap aturan itu dikhawatirkan akan berdampak pada nasib petani dan pekerja yang ada di industri tembakau.
Petani tembakau menolak keras rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.
Pelaku usaha dan petani tembakau menolak keras rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.