
Catatan Kritis Pansus IX Mengiringi Penetapan RPJMD Jabar 2025-2029
Rancangan Perda RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025-2029 disahkan. Pansus IX memberikan rekomendasi strategis untuk pembangunan dan pengelolaan aset daerah.
Rancangan Perda RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025-2029 disahkan. Pansus IX memberikan rekomendasi strategis untuk pembangunan dan pengelolaan aset daerah.
Pembahasan RPJMD ini diberikan waktu selama enam bulan sejak gubernur dan wakil gubernur Jabar dilantik atau paling lambat Maret harus sudah disahkan.
Pembahasan RPJMD saat ini bisa dibilang tidak sesuai rencana. Karena Pansus DPRD Jabar baru efektif membahas Raperda RPJMD itu pada Januari 2019.