
Pengacara Ronald Tannur Minta Dibebaskan dari Tuntutan 14 Tahun Penjara
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, meminta dibebaskan dari tuntutan 14 tahun bui. Lisa juga meminta dibebaskan dari seluruh dakwaan JPU.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, meminta dibebaskan dari tuntutan 14 tahun bui. Lisa juga meminta dibebaskan dari seluruh dakwaan JPU.
Kuasa hukum Lisa Rachmat, Arteria Dahlan, meminta majelis hakim menghadirkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono dalam persidangan.
Ronald Tannur mengaku tidak pernah meminta dibebaskan dalam kasus pembunuhan sadis kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Penyidik Kejagung memeriksa Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Ronald diperiksa di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dhimas Yemahura, menilai vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) kepada Ronald Tannur masih ringan. Apa kata MA?
Kejagung menjerat 3 hakim PN Surabaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atas vonis bebas Ronald Tannur. Kejagung juga menangkap eks pejabat MA inisial ZR.
MA menganulir putusan dari vonis bebas Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara.
MA membatalkan vonis bebas Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera.
Ketua majelis hakim Erintuah Damanik memvonis bebas tanpa syarat Gregorius Ronald Tannur di perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. Ini pertimbangan hakim.
Karangan bungan bernada sindiran muncul di PN Surabaya setelah hakim memvonis bebas terdakwa pembunuh Dini, Ronald Tannur.