detikFinanceSelasa, 27 Sep 2016 12:39 WIB
Izin Pendirian Diperketat, Jumlah Pabrik Rokok Turun dari 4.669 Jadi 754
Ditjen Bea Cukai memperketat izin pendirian pabrik rokok untuk menekan peredaran rokok ilegal. Saat ini jumlah pabrik rokok turun dari 4.669 jadi 754 unit











































