detikFinanceSelasa, 30 Jun 2026 13:18 WIB
Bursa Gembok & Denda 71 Emiten Gegara Laporan Keuangan!
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sanksi suspensi atau penghentian perdagangan sementara serta denda Rp 150 juta kepada 71 emiten.











































