detikNewsSelasa, 31 Mar 2020 16:10 WIB
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Rokok dari Thailand Senilai Rp 10,3 M
Petugas Bea-Cukai menggagalkan penyelundupan 10,2 juta batang rokok impor ilegal asal Thailand ke Aceh yang nilainya mencapai Rp 11,3 miliar)












































