detikNewsSabtu, 13 Mar 2021 17:44 WIB
Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,5 M dari Jepara Disita Bea Cukai
Bea Cukai Kudus, Jateng menyita sebanyak 1.504.200 batang rokok ilegal dari Jepara. Dari penindakan itu diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,16 miliar.












































