detikNewsSabtu, 12 Jan 2019 03:01 WIB
Pengadilan Myanmar Tolak Banding 2 Wartawan Peliput Rohingya
Banding dua wartawan Reuters ditolak. Keduanya dihukum 7 tahun penjara karena dinilai melanggar UU saat meliput dugaan kekerasan terhadap etnis Rohingya.

