
Vonis Dikurangi, Ini Jejak Rohadi PNS Tajir Melintir dari PN Jakut
Hukuman mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PP PN Jakut) Rohadi dikurang dari 7 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara.
Hukuman mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PP PN Jakut) Rohadi dikurang dari 7 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman Rohadi dari 7 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara di kasus suap Saipul Jamil.
KPK terus memanggil saksi-saksi terkait kasus pencucian uang 'PNS tajir' Rohadi. KPK bakal berupaya semaksimal mungkin agar aset Rohadi bisa disita oleh negara.
Rohadi, PNS di PN Jakut tersandung kasus TPPU memiliki aset yang luar biasa. Salah satu asetnya adalah Rumah Sakit Resya di Indramayu.
KPK telah menyita aset-aset Rohadi, PNS 'tajir melintir' asal Indramayu. Salah satu aset yang disita adalah Rumah Sakit Resya.
Sebelum Rohadi dijebloskan ke penjara, Rumah Sakit Resya sempat beroperasi. Namun hanya hitungan bulan.
Rohadi, PNS di PN Jakarta Utara tersandung kasus tindak pidana pencucian uang. PNS asal Indramayu yang 'tajir melintir' itu memiliki aset yang luar biasa.
Borok pengadilan lazim diperbincangkan. Tapi bila yang buka-bukaan adalah PNS pengadilan sendiri, jarang terjadi. Salah satunya diceritakan oleh Rohadi.
Kekayaan Rohadi, yang merupakan PNS Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), bikin geleng-geleng kepala. Selain Rohadi, ada PNS lain.
Panik! Dunia seperti berhenti berputar. Dada saya berdegup. Saya gemetaran. Rasa malu, takut, rasa ingin lari, dan berjuta rasa lainnya menumpuk jadi satu