
Rohadi PNS Tajir Punya 19 Mobil: 3 Camry, 3 Alphard, 3 Fortuner, 3 Pajero
Koleksi mobil PNS tajir Rohadi berjumlah 19 unit. Beberapa di antaranya malah dia miliki sampai tiga buah dengan merek dan tipe yang sama.
Koleksi mobil PNS tajir Rohadi berjumlah 19 unit. Beberapa di antaranya malah dia miliki sampai tiga buah dengan merek dan tipe yang sama.
JPU dalam dakwaannya menyebut Rohadi memasang tarif Rp 1 miliar untuk vonis bebas di tingkat kasasi.
Jaksa KPK juga mendakwa PNS tajir Rohadi menerima gratifikasi. Gratifikasi yang diterima Rohadi senilai Rp 11,5 miliar.
Rohadi PNS tajir juga didakwa melakukan pencucian uang oleh jaksa KPK. Rohadi didakwa melakukan pencucian uang yang diduga hasil korupsi sebesar Rp 40 miliar.
Rohadi, PNS 'tajir', didakwa 2 dakwaan oleh jaksa KPK. Dalam dakwaan pertama Rohadi didakwa menerima suap Rp 1,2 miliar dari Robert Melianus dan Jimmy Demianus.
Rohadi dikenakan pasal pencucian uang atas kekayaan fantastis yang dimilikinya yang tidak sebanding dengan gaji Rp 8 juta per bulan. Siapakah Rohadi?
JPU telah melimpahkan berkas perkara TPPU Rohadi 'si PNS tajir' ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Rohadi pun akan segera disidang.
"Tim JPU akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor," kata Plt Jubir KPK.
Rohadi akhirnya dieksekusi jaksa KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 5 tahun.
Rohadi merupakan terpidana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.