
Rohadi PNS Tajir Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Aktor Lain
Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, mengajukan permohonan menjadi justice collaborator terkait kasus suap pengurusan perkara.
Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, mengajukan permohonan menjadi justice collaborator terkait kasus suap pengurusan perkara.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Rohadi si 'PNS tajir' ditunda majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena Rohadi positif COVID-19.
Eks anggota DPRD Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie dan Robert Malianus Nauw, mengaku pernah memberi uang Rp 3,2 miliar ke pejabat Pengadilan Tinggi Jayapura.
Saksi di persidangan bercerita pernah mengirim uang Rp 100 juta ke Rohadi. Uang itu disebut untuk membayar pinjaman.
Rohadi si PNS tajir melintir membeli 19 mobil atas nama banyak orang. Salah satu mobil dia hadiahkan untuk Bupati Indramayu terdahulu, Anna Sophana.
Dakwaan KPK membuka tabir PNS tajir melintir Rohadi. Dia mencuci uang hasil kejahatannya dengan berbagai cara. Dia membeli 19 mobil atas nama orang lain.
PNS tajir Rohadi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang oleh jaksa KPK. Rohadi jadi PNS tajir dengan koleksi mobil yang cukup banyak.
Dakwaan KPK terhadap mantan PP PN Jakut Rohadi membuka banyaknya praktik dagang perkara yang dilakukan Rohadi. Ini salah satunya.
PNS bergaji Rp 8 jutaan, Rohadi, didakwa menerima Rp 11 miliaran dan mencuci uang puluhan miliar rupiah. Diduga, salah satu sumbernya dari jualan putusan bebas.
Rohadi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang hingga Rp 40 miliar. Salah satu sumber keuangannya adalah jual-beli putusan yang dibanderol Rp 1 miliar.