
Polisi: Penangkapan Robertus Robet Berdasarkan Laporan Model A
"Penangkapan ini saya sampaikan kepada rekan-rekan adalah laporan polisi model A," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
"Penangkapan ini saya sampaikan kepada rekan-rekan adalah laporan polisi model A," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Meski Robertus Robet diizinkan pulang, polisi menegaskan, proses penyidikan terhadap Robet tetap masih terus berjalan.
Polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menangkap Robertus Robet di rumahnya. Selain itu, polisi telah memeriksa saksi ahli.
Polisi menyebut orasi yang dilakukan Robertus Robet berbahaya. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu disebut polisi sudah mengakui apa yang disampaikannya.
Koalisi Masyarakat Sipil menuntut polisi menghentikan penyelidikan terhadap Robertus Robet. Sebab, aktivis HAM itu tak berniat untuk menghina TNI.
Aktivis dan juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"....Dalam kerangka menjaga nilai-nilai demokrasi, jangan ada yang mengkait-kaitkan dengan politik praktis atau pilpres," ujar Charles.
Robertus Robet sempat ditangkap polisi terkait lagu Mars ABRI. Aktivis dan akademisi yang kritis dan pernah mengungkapkan soal demokrasi somplak. Apa maksudnya?
Pemeriksaan Robertus Robet yang terjerat kasus ujaran kebencian karena diduga menghina TNI telah selesai. Robet akhirnya dipulangkan.
Aktivis dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, kembali meminta maaf bila orasinya dianggap menghina TNI.