
Kejagung Tunjuk 3 Jaksa untuk Ikuti Perkembangan Kasus Robertus Robet
Kejagung menunjuk tiga jaksa untuk mengikuti perkembangan kasus dugaan penghinaan terhadap TNI yang dilakukan aktivis Robertus Robet.
Kejagung menunjuk tiga jaksa untuk mengikuti perkembangan kasus dugaan penghinaan terhadap TNI yang dilakukan aktivis Robertus Robet.
Menurut Prof Jimly Asshiddiqie, penangkapan terhadap Robet bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Jimly berbicara soal kebebasan berpendapat.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengomentari penangkapan aktivis sekaligus dosen UNJ, Robertus Robet. Apa komentarnya?
Menurut Akbar Tandjung, menyampaikan pendapat dalam demokrasi tidak dilarang, tapi ada rambu-rambu yang harus dihormati.