
Kejagung Tunjuk 3 Jaksa untuk Ikuti Perkembangan Kasus Robertus Robet
Kejagung menunjuk tiga jaksa untuk mengikuti perkembangan kasus dugaan penghinaan terhadap TNI yang dilakukan aktivis Robertus Robet.
Kejagung menunjuk tiga jaksa untuk mengikuti perkembangan kasus dugaan penghinaan terhadap TNI yang dilakukan aktivis Robertus Robet.
Sejumlah pihak meminta kasus dugaan penghinaan terhadap TNI yang dilakukan aktivis Robertus Robet dihentikan. Apa kata Polri?
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta semua pihak membedakan kritik untuk membangun dengan sikap yang melanggar undang-undang negara.
"Itu kan pendapat pribadi, bukan institusi. Tanyakan Robert sendiri. Masalah dwifungsi ABRI," kata Nasi.
Polisi akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus Robertus Robet. Saksi yang akan dipanggil adalah peserta aksi Kamisan saat Robet berorasi.
Penangkapan Robertus Robet dikritik berbagai pihak mulai dari aktivis, dosen, hingga politisi. Mabes Polri menegaskan pihaknya sudah bekerja secara profesional.
"... apa yang diungkapkan Pak Robet tentunya kami melihat sebagai bentuk ekspresi untuk memperbaiki institusi yang sangat kami cintai, yaitu TNI," kata Sandi.
Menurut Prof Jimly Asshiddiqie, penangkapan terhadap Robet bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Jimly berbicara soal kebebasan berpendapat.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah hingga PDIP membela Robertus Robet terkait kasus yang menjeratnya. Seperti apa pembelaannya?
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengomentari penangkapan aktivis sekaligus dosen UNJ, Robertus Robet. Apa komentarnya?