
KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis 4 Tahun Bui RJ Lino
KPK mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan soal Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang menguatkan vonis mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino.
KPK mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan soal Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang menguatkan vonis mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. KPK mengajukan permohonan banding.
Hakim ketua Rosmina dalam dissenting opinion pada putusan menilai KPK tidak cermat dalam menghitung kerugian negara di kasus RJ Lino.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Apa respons RJ Lino?
Hakim ketua pengadil RJ Lino Rosmina memiliki perbedaan pendapat dengan hakim anggota lainnya terkait vonis RJ Lino. Dia menilai RJ Lino seharusnya bebas.
Richard Joost Lino atau RJ Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.