
Fakta Kasus RJ Lino: Pengadaan QCC hingga 5 Tahun Tanpa Kejelasan
Tersangka kasus dugaan korupsi tiga unit quay container crane (QCC), Richard Joost Lino atau RJ Lino akhirnya ditahan KPK.
Tersangka kasus dugaan korupsi tiga unit quay container crane (QCC), Richard Joost Lino atau RJ Lino akhirnya ditahan KPK.
RJ Lino mengaku senang ketika akhirnya ditahan KPK. Setelah 5 tahun menanti, akhirnya RJ Lino mendapat status yang jelas.
Eks Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino atau RJ Lino resmi ditahan KPK atas kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC).
RJ Lino mengakui, saat menjadi Dirut PT Pelindo II, menunjuk langsung perusahaan China melakukan pengadaan 3 unit QCC karena lewat proses lelang lebih mahal.
KPK menahan RJ Lino terkait kasus pengadaan 3 unit QCC. RJ Lino merasa senang karena kasusnya ada kejelasan usai lebih dari 5 tahun menyandang status tersangka.
KPK resmi menahan Eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino terkait kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). RJ Lino ditahan usai 5 tahun menjadi tersangka.
Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
RJ Lino resmi ditahan KPK terkait kasus pengadaan tiga unit QCC. KPK ungkap alasan BPK tidak menghitung total dugaan kerugian negara atas perbuatan RJ Lino.
Lebih dari 5 tahun RJ Lino berstatus tersangka akhinya ditahan KPK. Bagaimana perjalanan kasus RJ Lino?
KPK menahan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino terkait kasus pengadaan 3 unit quay container crane. RJ Lino ditahan setelah 5 tahun jadi tersangka kasus ini.