
4 Kali Narkoba, Rio Reifan Terancam 20 Tahun Penjara
Rio Reifan terjerat narkoba untuk yang keempat kalinya. Atas perbuatannya itu, ia pun terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Rio Reifan terjerat narkoba untuk yang keempat kalinya. Atas perbuatannya itu, ia pun terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Polisi mengungkap motif Rio Reifan kembali menggunakan narkoba untuk keempat kalinya. Rio mengaku sempat terpengaruh lingkungan hingga ketergantungan.
Rio Reifan minta maaf karena terjerat narkoba untuk yang keempat kalinya. Sambil berlinang air mata, ia mengaku ingin sembuh dari jeratan barang haram tersebut.
Rio Reifan ditangkap terkait kasus narkoba pada Senin (19/4). Polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat isap yang baru digunakan oleh Rio.
Rio Reifan ditangkap untuk keempat kalinya terkait narkoba. Penangkapan Rio ini dikait-kaitkan dengan sang mantan istri, Henny Mona.
Ditangkapnya Rio Reifan ini bukan yang pertama kalinya. Sebagai catatan, dia sudah tiga kali ditangkap terkait narkoba dan ini adalah yang keempat kalinya.
Rio Reifan mengaku sempat ingin berhenti menggunakan narkoba setelah bebas dari penjara satu tahun lalu. Namun, ia kembali terjerat barang haram tersebut.
Kuasa hukum sebut kondisi Rio Reifan setelah ditangkap karena narkoba. Rio pun mengungkapkan penyeselannya telah menggunakan narkoba untuk yang keempat kalinya.
Rio Reifan mengaku terakhir menggunakan sabu pada Sabtu (17/4) lalu. Menurut kuasa hukum, Rio membeli barang haram tersebut melalui ojek online.
Henny Mona disebut cepu atas penangkapan kasus narkoba Rio Reifan. Henny pun menampik kabar tersebut.