
BTN Kantongi Restu DPR Buat Rights Issue Rp 4,13 T
Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2,48 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk melalui skema rights issue
Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2,48 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk melalui skema rights issue
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan melakukan rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk penambahan modal.
Beberapa anggota Komisi XI DPR justru mengaku pesimistis target penyerapan dana Rp 980 miliar dari masyarakat akan tercapai.
Skandal korupsi yang dimaksud diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.
Perusahaan konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) akan melakukan rights issue tahun ini. Rencananya, hal tersebut akan dilakukan November mendatang.
Anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), BRI Danareksa Sekuritas mencatat transaksi rights issue dengan total emisi Rp 95,9 triliun.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta restu Komisi XI DPR untuk PMN melalui rights issue empat BUMN dan satu BUMN melalui penjualan saham.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban melaporkan rencana dan jadwal rights issue lima BUMN tahun ini.
Dalam paparan Sri Mulyani Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Bank Tabungan Negara (Tbk) berkurang Rp 500 miliar menjadi Rp 2,48 triliun.
Sri Mulyani dipanggil oleh Komisi XI DPR. Dia dan jajarannya diminta menyampaikan keterangan tentang suntikan modal kerja melalui right issue untuk 5 BUMN.